Menindaklajuti Peraturan Walikota Blitar No. 21 Tahun 2023 Tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, Sabtu 1 April 2023 Pemerintah Kota Blitar melaunching pembatasan penggunaan plastik sekali pakai ditandai penyerahan simbolis kantong plastik ramah lingkungan oleh Walikota Blitar Drs. H. Santoso M.Pd kepada retail modern berjejaring pada upacara hari jadi Kota Blitar yang ke 117. Kemudian penyerahan simbolis kantong plastik ramah lingkungan juga dilakukan di 2 retail modern yaitu Indomaret Jl. Imam Bonjol dan Alfamart Jl. Kelud.
Dengan launching ini diharapkan masyarakat lebih bijak dalam penggunaan plastic, sehingga bisa mengurangi timbulan sampah plastik. Launching ini akan ditindaklanjuti Surat Edaran dari Walikota Blitar serta monitoring secara regular oleh Dinas Lingkungan hidup dan OPD terkait.
Berita Populer
by Administrator | 31 May 2023
by Administrator | 02 Apr 2023
by Administrator | 19 May 2023
by Administrator | 12 May 2023
by Administrator | 21 Mar 2023
by Administrator | 11 May 2022