DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BLITAR

Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar - merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan dibidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah. 

ALAMAT : JL. PEMUDA SOEMPONO NO. 75 KEL. GEDOG KEC. SANANWETAN KOTA BLITAR 

NO. TELPON : (0342) 803190

EMAIL : dlh@blitarkota.go.id

Informasi dan Layanan

DOKUMEN LINGKUNGAN

test
1.Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) : AMDAL2.Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) : UKL-UPL3.Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) Manual ..

PEMENUHAN BAKU MUTU AIR LIMBAH

test
1.Persetujuan Teknis2.Surat Kelayakan Operasional (SLO)..

RINTEK PENGELOLAAN LB3

test
1.Rincian Teknis / Standar Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3)..

PEMENUHAN BAKU MUTU EMISI UDARA

test
1.Persetujuan Teknis2.Surat Kelayakan Operasional (SLO)..

BERITA UTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi JAGA pada Desember 2016. JAGA adalah aplikasi pencegahan korupsi yang mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik dan pengolahan aset negara.JAGA melibatkan peran masyarakat guna memantau, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan penyimpangan. JAGA juga mendorong dan melibatkan pemerintah untuk merespon feedback dari masyarakat.Aplikasi JAGA bisa diunduh melalui Play Store pada telepon seluler berbasis Android.Nah, portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi guna mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon, dan transparasi dari pemerintah dan masyarakat diberi nama Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID).Pada 2016 hingga akhir 2018, pranala https://jaga.id/ mengarah pada situs resmi JAGA yang menampilkan informasi dan diskusi terkait sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, desa dan perizinan.Seiring dengan pengembangan JAGA versi gawai, laman JAGA.ID kemudian dioptimalkan dengan penambahan informasi seputar aplikasi pencegahan korupsi milik KPK yang dirangkum dalam Menu "Jendela Daerah".Tidak hanya Jendela Daerah, JAGA.ID pun turut merangkum aplikasi milik Tim Nasional Pencegahan Korupsi, yang merupakan tim gabungan dari 5 Kementerian/Lembaga (Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Komisi Pemberantasan Korupsi), bernama "Strategi Nasional Pencegahan Korupsi" (Stranas PK).Sampai saat ini, JAGA.ID telah mengintegrasikan aplikasi monitoring sebagai berikut:Koordinasi Wilayah berupa indeks pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi yang telah disepakati oleh tiap-tiap Pemerintah Daerah;e-LHKPN berupa status pelaporan LHKPN dari Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Sekretaris Daerah beserta tren kepatuhan pelaporan LHKPN tiap-tiap daerah;Gratifikasi berupa rekapitulasi pelaporan gratifikasi dan daftar Unit Pengendali Gratifikasi yang ada di tiap-tiap daerah;Jejak Kasus berupa daftar perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang ditangani oleh KPK.Keempat aplikasi di atas dirangkum dalam satu menu dengan nama "Jendela Daerah" yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna untuk memantau progres pencegahan korupsi di daerah masing-masing.A. Tentang Jendela DaerahMenu ini seperti etalase untuk melihat daerah di seluruh Indonesia. Jendela daerah memberikan informasi seputar aksi pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah secara rinci terkait pemberantasan korupsi, laporan harta kekayaan penyelenggara negara, aksi cegah gratifikasi, hingga jejak kasus di tiap provinsi hingga kabupaten/kota, tuntas dibahas pada Jendela Daerah.Memudahkan Masyarakat dengan Integrasi Aplikasi Pencegahan KorupsiDesain Jendela Daerah yang menggabungkan aplikasi seputar pencegahan korupsi dalam 1 laman website merupakan komitmen KPK untuk memberikan layanan informasi yang lengkap dan mudah akses kepada masyarakat. Aplikasi yang ada dalam 1 laman website Jendela Daerah ini di antaranya:     1. Pemberantasan KorupsiMerupakan aplikasi terkait pemenuhan capaian perbaikan 8 area intervensi yang dilaporkan langsung oleh Pemerintah Daerah.Laporan Pemerintah Daerah dipantau langsung Unit Kerja Koordinasi Wilayah (Koorwil) KPK berdasarkan Rencana Aksi (Renaksi) pencegahan korupsi yang sudah disepakati Pemda.Melalui Aplikasi Pemberantasan Korupsi, masyarakat dapat mengetahui progres pembenahan dan penguatan Pemerintah Daerah dalam meminimalisir terjadinya praktik korupsi.     2. e-LHKPNDirektorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK (PP LHKPN) menjalankan upaya pencegahan korupsi melalui LHKPN yang saat ini media pelaporannya sudah didigitalisasi melalui elhkpn.kpk.go.id.Melalui e-LHKPN, masyarakat dapat mengetahui kepatuhan dari Penyelenggara Daerah khususnya Kepala Daerah serta tren pelaporan setiap daerah.     3. GratifikasiMinimnya pemahaman terkait gratifikasi mendorong Direktorat Gratifikasi KPK terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan aplikasi Gratifikasi Online (GOL) KPK.Melalui Jendela Daerah, aplikasi GOL diekstrak menjadi Peta Sebaran Pelaporan Gratifikasi yang menggambarkan jumlah pelaporan gratifikasi masuk dan kontak Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) setempat untuk memudahkan penerima (penyelenggara negara) melaporkan gratifikasi.     4. Jejak KasusMenampilkan informasi seputar rekam kasus dan terpidana pelaku korupsi di masing-masing wilayah. KPK berharap masyarakat dapat turut serta mengawal penyelenggaraan dan pembenahan Pemda dalam rangka pencegahan korupsi.Jejak Kasus merupakan kompilasi arsip perkara tindak pidana korupsi (berkekuatan hukum tetap/inkracht) yang ditangani KPK sejak tahun 2005 sampai saat ini. B. Sektor Pelayanan PublikDi situs resmi JAGA ini ada empat sektor pelayanan publik yakni pendidikan, kesehatan, desa dan perizinan.     1. PendidikanUntuk memantau bagaimana penggunaan dana pendidikan. Misalnya soal BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2. KesehatanPublik bisa memantau dan membuat laporan soal pelayanan di puskesmas atau rumah sakit. 3. DesaPublik memantau bagaimana perkembangan desa mereka. Jika ada hal-hal yang mencurigakan soal dana, bisa dilaporkan. 4. PerizinanMasyarakat bisa mendapatkan informasi seperti jenis, waktu pengurusan, serta status permohonan izin.C. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)Adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.Timnas PK melibatkan peran serta pemangku kepentingan lainnya mulai dari tahap penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan Stranas PK.Sumber : Indonesia.go.id
Selasa, 30 Mei 2023, Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ketentuan Persetujuan Lingkungan berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, Denny Eko Prisanto, ST., M.Ling. Peserta pada acara ini berjumlah 82 orang yang terdiri dari pelaku usaha dan/ atau kegiatan di Kota Blitar.          Hadir sebagai narasumber yaitu Ferry Indarto, ST., MM., Niniek Herawati ST,. M.Si., dan M. Nizamudin, ST., MM. dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dan sebagai moderator acara adalah  Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Yuli Fitriawati, ST.          Sampai saat ini tingkat ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan di wilayah Kota Blitar dalam implementasi dokumen lingkungan berikut pelaporannya masih relatif rendah. Pada tahun 2022 persentase ketaatan pelaku usaha yaitu 67%. Dari 60 sasaran pemantauan, usaha dan/ atau kegiatan yg taat berjumlah 40 usaha. Begitu pula dengan Persentase pelaporan RKL-RPL pada Tahun 2022 yaitu 58%.          Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan/atau kegiatan di wilayah Kota Blitar dalam mencukupi kelengkapan dokumen lingkungan sekaligus mekanisme untuk mendapatkan Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, dan Rincian Teknis Pengelolaan LB3. Selain itu juga bertujuan untuk memberikan informasi tindak lanjut dari pelaksanaan dokumen lingkungan termasuk pelaporan yang harus dilakukan. Para pelaku usaha diharapkan berpartisipasi aktif dalam pelaporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dengan melaksanakan pelaporan online melalui SIMPPONIK ( Sistem Informasi Pelporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan ) yang sudah difasilitasi DLH Kota Blitar.
Pemerintah Kota Blitar kembali menerima penghargaan Piala Adipura ke 16 kalinya secara berturut-turut. Penghargaan diterima oleh Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Setda Pemkot Blitar, Drs. Yudha Budiono, M.M dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Selasa (5/3/2024).Penganugerahan Adipura 2023 diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Adipura kepada para kepala daerah di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (05/03). Sebanyak 5 (lima) kabupaten/kota berhasil meraih Anugerah Adipura Kencana, yang juga sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan. Kemudian, sebanyak 106 (seratus enam) kabupaten/kota berhasil mendapatkan Anugerah Adipura. Selain itu, terdapat juga 51 (lima puluh satu) kabupaten/kota memperoleh penghargaan sertifikat Adipura, dan 6 (enam) kabupaten/kota menerima penghargaan plakat Adipura yang merujuk pada lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik.Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

Berita Terbaru

Polling

Bagaimana layanan informasi pada website ini ?


Saran

Galeri Kegiatan

Video Kegiatan

Lihat Lainnya

Portal Layanan